RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​KPU Pastikan Pasangan Capres-Cawapres Dapat Pengawalan Ketat Polri

​KPU Pastikan Pasangan Capres-Cawapres Dapat Pengawalan Ketat Polri

4 November 2023 08:00 WIB
​KPU Pastikan Pasangan Capres-Cawapres Dapat Pengawalan Ketat Polri
KPU RI saat melakukan konferensi pers tentang DCT (daftar calon tetap) caleg DPR-DPD RI, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (Foto: Antara)

KBRN, Jakarta: Penetapan DCT (daftar calon tetap) capres-cawapres pada 13 November 2023 mendatang, bakal mendapat pengawalan ketat oleh Polri. Pasca penetapan, pasangan capres-cawapres tersebut juga mendapatkan pengamanan khusus dari kepolisian.

Pernyataan tegas tersebut, diungkapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. "Setelah orang-orang ini ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres peserta Pemilu, itu mendapatkan pengamanan," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Sabtu (4/11/2023).

Sejauh ini, ia mengaku, KPU terus menjalin koordinasi dengan pihak Polri. Terlebih, kepolisian memiliki tanggung jawab penuh terhadap keamanan para pasangan capres-cawapres.

"KPU akan mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian. Yang akan bertanggung jawab untuk keamanan DCT adalah pihak kepolisian," ucap Hasyim.

Kemudian, dirinya membeberkan, pengamanan yang dilakukan Polri meliputi personil, kendaraan hingga pengamanan lokasi. Namun sayang, Hasyim tidak dapat merinci lebih detail bentuk pengamanan yang dilakukan Polri.

"Kepastiannya untuk berapa personil, kemudian kendaraan teknisnya seperti apa, jadwal beliau akan pergi ke mana, pengaturannya bagaimana. Secara teknis akan kita bicarakan lebih lanjut dengan pihak Kepolisian," ujarnya.

Diketahui, terdapat tiga pasangan bacapres/bacawapres mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024. Tiga pasangan itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI