RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Metode Debat Capres-Cawapres Masih Sama Seperti Pilpres 2019

Metode Debat Capres-Cawapres Masih Sama Seperti Pilpres 2019

3 November 2023 22:25 WIB
Metode Debat Capres-Cawapres Masih Sama Seperti Pilpres 2019
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari saat diwawancara di Kantor KPU RI. (Foto: RRI/Aditya Prabowo)

KBRN, Jakarta: Metode debat dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 tetap mengacu kepada peraturan yang sama saat Pilpres 2019. Hal tersebut disampaikan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari. 

"Ketentuan debat Capres masih sama seperti Pilpres 2019. Dasarnya masih tetap pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” kata Hasyim Asy’ari saat konferesi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023). 

Dalam penjelasannya, kata Hasyim, bahwa debat dalam konteks Pilpres 2024 akan melibatkan lima sesi debat. Nantinya, tiga sesi akan diperuntukan bagi Capres dan dua sesi lainnya akan menjadi ajang Cawapres. 

"Debatnya lima kali. Tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden," ujar Hasyim, menjelaskan.

Menurut Hasyim, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh calon memiliki kesempatan yang cukup untuk menyampaikan ide dan rencana paslon kepada masyarakat. Saat ini, KPU tengah mematangkan jadwal dan lokasi penyelenggaraan debat Capres dalam persiapan Pilpres 2024. 

"Nanti kami bicarakan dengan teman-teman media, terutama bagaimana peliputan atau penyiaran langsung untuk debat ini melalui televisi. Hal ini dilakukan sebagaimana yang sudah lakukan pada Pilpres 2019," ucap Hasyim.

KPU RI akan mengumumkan kepastian penyelenggaraan debat Capres dan Cawapres usai penetapan peserta Pilpres 2024. Penetapan peserta Pilpres akan dilakukan pada 13 November 2023.

Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Beri
Sumber: RRI