KBRN, Ende: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lembata menyatakan komitmen untuk menjamin hak pemilih disabilitas pada Pemilu 2024. Karena itu, KPUD Lembata telah menyiapkan berbagai langkah untuk memfasilitasi para pemilih disabilitas tersebut.
Demikian disampaikan Ketua KPUD Lembata, Elias Kaluli Making, Senin (25/9/2023). "Kami memberikan dukungan dan hak yang sama pada Pemilu 2024 pada saudara-saudara kami kaum disabilitas," ujarnya.
Langkah-langkah tersebut di antaranya bantuan dalam pendataan pemilih serta sosialisasi melalui forum disabilitas. "Kami akan memfasilitasi mulai dari pendataan hingga pemungutan suara pada hari-H," kata Elias.
Menurut dia, sesuai data KPU RI, jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Lembata mencapai 1.594 orang. Sebanyak 719 orang di antaranya termasuk difabel kategori fisik.
Kemudian 47 orang termasuk difabel kategori inteletual, 382 orang kategori mental, dan 138 orang kategori wicara. Sisanya 88 orang masuk kategori rungu dan 220 orang kategori netra.
Elias mengatakan data pemilih disabilitas ini telah diinfomasikan ke tingkat desa untuk dideteksi keberadaannya per wilayah TPS. Selanjutnya akan ditentukan lokasi TPS yang tepat sehingga pemilih disabilitas yang menggunakan alat bantu tidak mengalami kesulitan.
Selain itu, KPUD Lembata juga akan memberi ruang kepada para disabilitas untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. "Kami menetapkan keterwakilan dua orang sahabat disabilitas fisik yang menjadi PPS," ujarnya.
Pewarta: Lady Badin
Editor: Syahrizal Budi Putranto
Sumber: RRI