KBRN, Jakarta: Bawaslu RI membeberkan, tujuan utama melakukan MoU dengan TikTok Indonesia jelang Pemilu 2024. Bawaslu ingin melakukan mitigasi potensi kericuhan pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Demi menjaga integritas Pemilu 2024, TikTok diharapkan menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas. Jangan sampai, pemilu dihiasi berita hoaks, ujaran kebencian, hingga SARA.
"Dengan adanya TikTok dan beberapa platform, meningkatkan pemilu yang lebih argumentatif, reasonable, pemilihan yang diserahkan kepada masyarakat memilih. Tanpa kemudian melakukan fitnah berdasarkan suku agama dan ras,” kata Bagja dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Ia menegaskan, TikTok diharapkan proaktif menyaring dan menghapus informasi yang bersifat mis/disinformasi. Dikhawatirkan informasi-informasi salah itu berpotensi menyesatkan masyarakat mengenai Pemilu 2024.
"TikTok diharapkan aktif mengingatkan pengguna untuk mempertimbangkan kembali video yang akan diunggah. Jika terbukti mengandung konten yang belum terverifikasi," ucapnya.
Lanjutnya, ia mendorong, komitmen TikTok menjaga netralitas selama Pemilu 2024. Yakni, dengan melarang adanya iklan politik, termasuk iklan berbayar di platform maupun konten yang dibuat para kreator.
“Oleh sebab itu, kehadiran Tiktok kami harapkan akan membuat pilihan-pilihan bagi sesama pemilik itu informasikan dengan baik. Kontestan bersaing secara sehat dalam mengatasi melalui baik video maupun ucapan,” ujar dia.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI