KBRN, Jakarta: Kepala Staff TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrahman melarang prajurit TNI AD berpihak dalam Pemilu 2024 mendatang. Ia menegaskan, setiap prajurit TNI harus tetap menjaga netralitas.
Dudung menekankan, larangan disampaikan karena jika TNI berpihak, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan kerawanan. "Tidak boleh berpihak kemanapun karena TNI sebagai unsur pengamanan," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (19/8/2023).
Ia menegaskan, netralitas prajurit aktif harus tetap dijaga. Sekalipun saat ini sudah ada senior yang telah purnawirawan mendukung peserta Pemilu tertentu.
Dudung pun berharap agar purnawirawan memahami posisi netral prajurit TNI AD yang masih aktif. "Saya sudah sampaikan jangan coba-coba ganggu anak buah saya, sebab anak buah saya netral," ujarnya.
KSAD menegaskan hal tersebut usai memberikan pengarahan kepada prajurit dan ASN. Pengarahan dilakukan di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih di Makodam XVII/Cenderawasih di Jayapura, hari ini.
Pewarta: Bunaiya
Editor: Mosita
Sumber: RRI