RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU RI Catat Ratusan Bacaleg Tidak Penuhi Syarat

KPU RI Catat Ratusan Bacaleg Tidak Penuhi Syarat

18 Agustus 2023 19:10 WIB
KPU RI Catat Ratusan Bacaleg Tidak Penuhi Syarat
KPU RI Catat Ratusan Bacaleg Tidak Penuhi Syarat (Foto : RRI/ Aditya Prabowo)

KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 260 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tidak memenuhi syarat (TMS). Dimana, Bacaleg yang tidak memenuhi syarat berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB). 

“Berdasarkan data KPU RI yang dipublikasi Jumat (18/8/2023) total ada 90 Bacaleg PBB TMS. Kemudian, 83 bacaleg TMS dari Partai Hanura, 52 bacaleg TMS dari PKN, 25 bacaleg TMS dari Partai Gelora, 7 bacaleg TMS dari Partai Garda Republik Indonesia dan 3 bacaleg TMS dari Partai Ummat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat melakukan konferensi pers, Jumat (18/8/2023). 

Lebih lanjut, Idham Holik mengatakan total keseluruhan Bacaleg 10.323. Saat perbaikan, kata Idham, bacaleg berkurang sebanyak 127 orang, sehingga total menjadi 10.196 orang.

"Dari 10.185 orang tersebut. Terdapat 9.925 caleg yang memenuhi syarat,” ujar Idham. 

Nantinya, lanjut Idham, KPU RI akan memenuhi syarat yang diumumkan pada Sabtu (19/8/2023). KPU juga memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama bacaleg tersebut.

"(Nama-nama bacaleg) nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023," katanya.

Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Bara
Sumber: RRI