RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Ribuan DCS DPRD Jakarta Didominasi Usia 41-50 Tahun

Ribuan DCS DPRD Jakarta Didominasi Usia 41-50 Tahun

24 Agustus 2023 23:20 WIB
Ribuan DCS DPRD Jakarta Didominasi Usia 41-50 Tahun
Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari (kiri) dalam acara diskusi 'Workshop Peliputan Pemilu 2024', di Jakarta, Kamis (24/8/2023). (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: Sebanyak 1.818 bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta masuk dalam DCS (Daftar Calon Sementara) pada Pemilu 2024. Dari ribuan bacaleg yang masuk DCS, didominasi oleh peserta pemilu umur 41-50 tahun sebanyak 639 orang (35 persen).

"Di DKI, terdapat 1818 DCS, usia DCS, DPRD Jakarta, umur 21-30 itu 11 persen (204 orang). Lalu, 31-40 21 persen (375 orang), 41-50 35 persen (639 orang),  51-60 27 persen (484 orang)," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari dalam acara diskusi 'Workshop Peliputan Pemilu 2024', di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Astri mengungkapkan, pengumuman DCS bacaleg DPRD DKI Jakarta dilakukan media masa cetak dan elektronik selama lima hari. Kemudian, pada masa tanggapan, masyarakat nantinya menyimak DCS bacaleg tersebut apakah sudah memenuhi syarat atau belum.

"KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen yang diajukan (bacaleg DPRD Jakarta), batas umur 21 tahun, minimal SMA sederajat. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, dan apakah masih menjabat ASN, TNI/Polri, atau komisaris BUMN/BUMD," ucap Astri.

Kemudian, Astri mengungkapkan, pihaknya tidak mau kecolongan soal administrasi syarat pemberkasan bacaleg DPRD Jakarta. Oleh sebab itu, masyarakat sangat berperan penting dalam menentukan bacaleg yang valid untuk maju di Pemilu 2024.

"Ketika masa tanggapan selesai, dilakukan verifikasi DCS, lalu masuk DCT, mungkin ada calon setelah tanggapan masyarakat jadi TMS. Calon TMS, nantinya parpol bisa lalukan penggantian dimasa pencermatan DCT 3 Oktober 2023," ujar Astri.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bara
Sumber: RRI