RRI

Bawaslu Sudah Terima Laporan ASN Tak Netral

2 Oktober 2023 10:40 WIB
Bawaslu Sudah Terima Laporan ASN Tak Netral
Para ASN saat melakukan upacara. ASN harus netral pada Pemilu 2024, Bawaslu mengaku sudah menerima laporan adanya ASN tak netral. (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI mengaku sudah menerima laporan adanya ASN tak netral. Hanya saja pihak Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) jika adanya ASN tidak netral. 

"Kalau ASN pakai UU ASN, mereka punya peraturan pemerintah misalnya. Dalam konteks ini, Bawaslu menanganinya pakai apa? dengan KASN, kita hanya bisa memberikan rekomendasi," kata Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty

Lolly mengungkapkan, Bawaslu sudah menerima laporan aduan adanya ASN tidak netral di media sosial (medsos). ASN itu diduga melakukan like, share, dan komen konten-konten politik.

"Kita lakukan penanganan hukum lainnya dengan melakukan kajian hukum di Bawaslu, lalu kajian hukum disampaikan kepada KASN. Kemudian KASN menindaklanjutinya, melalui pembinaan secara internal di KASN, mereka juga melakukan kajian juga," ucap Lolly.

Dalam meredam ASN yang tidak netral di medsos, Lolly menegaskan, pihaknya membentuk satgas. Satgas tersebut beranggotakan dari Kemenkominfo dan KPU RI.

"Kita juga punya komitmen dengan teman-teman platform medsos, Bawaslu menggalakkan berbagai daya upaya, efektifnya nanti lihat hasilnya. Karena nanti ini sedang on going proses, kami memahami semua lini harus dilakukan pencegahan," ujar Lolly.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI