RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Tangsel Coret Dua Bacaleg, Terdaftar di Dua Parpol

Tangsel Coret Dua Bacaleg, Terdaftar di Dua Parpol

5 November 2023 06:40 WIB
Tangsel Coret Dua Bacaleg, Terdaftar di Dua Parpol
Kantor KPU Kota Tangerang Selatan dijaga ketat TNI/Polri saat penetapan DCT Pemilu 2024. KPU menetapkan 700 bacaleg dalam daftar calon tetap (DCT) Kota Tangerang Selatan (Foto:RRI/Saadatuddaraen)

KBRN, Tangerang : KPU menetapkan 700 bacaleg dalam daftar calon tetap (DCT) Kota Tangerang Selatan pada Pemilu 2024 mendatang. Jumlah tersebut berkurang dua dibanding dengan daftar calon sementara (DCS) yang berjumlah 702 bacaleg.

Komisioner KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat mengatakan, dua baceleg gugur sebab tidak memenuhi syarat. "Sebabnya, dua bacaleg tersebut terdaftar di dua partai politik," ucap Ajat, Sabtu (4/11/2023).

Ia merinci, satu terdaftar di Partai Garuda dan Perindo, kemudian satu bacaleg lainnya terdaftar di PDI Perjuangan dan PSI. Kemudian, masing-masing bacaleg telah memilih Perindo dan PSI, sehingga total keseluruhan bacaleg yang ditetapkan dalam DCT berjumlah 700.

Selain itu, kata Ajat, terdapat pula parpol yang tidak mempunyai seorang pun bacaleg yang maju pada kintestasi Pemilu 2024 mendatang. "Saat masa DCS, Partai Garuda masih memiliki satu bacaleg, namun saat masa pencermatan bacaleg memilih Partai Perindo," terangnya.

Seusai menetapkan daftar calon tetap, KPU Tangerang Selatan akan mengirimkan nama-nama tersebut ke KPU RI untuk pencetakan surat suara.
Kota Tangerang Selatan memiliki 1.022.237 pemilih tetap (DPT) yang akan ikut dalam Pemilu 2024, terdiri dari 501.755 pemilih laki-laki dan 520.482 pemilih perempuan.

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: witokaryono
Sumber: RRI