RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU: ​Metode Debat Capres-Cawapres 2024 sama Seperti 2019

KPU: ​Metode Debat Capres-Cawapres 2024 sama Seperti 2019

4 November 2023 07:40 WIB
KPU: ​Metode Debat Capres-Cawapres 2024 sama Seperti 2019
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat melakukan wawancara dengan awak media, di Kantor KPU RI, Jakarta. (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan, metode debat capres-cawapres Pilpres 2024 sama seperti Pilpres 2019 lalu. Sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu, ketentuan kampanye debat dilakukan lima sesi.

"Ketentuan debat capres masih sama seperti Pilpres 2019. Dasarnya masih tetap pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya, Sabtu (4/11/2023).

Dari lima sesi debat tersebut, ia mengatakan, tiga sesi diperuntukkan bagi para capres. Sementara, dua sesi lainnya akan menjadi ajang bagi cawapres.

"Berbicara dan berdebat mengenai visi, misi. Serta pandangan mereka terkait dengan kepemimpinan di Indonesia," ucapnya.

Dirinya mengaku, lembaganya mulai mematangkan pelaksanaan debat capres-cawapres pada Pemilu 2024. KPU sedang mencari tanggal, waktu, hingga tempat yang tepat untuk debat capres-cawapres.

Ia meminta, masyarakat bersabar menunggu pernyataan resmi KPU soal debat capres-cawapres. "Sedang kita matangkan jadwalnya dan juga rencana lokasi ya," ujar Hasyim.

Lanjutnya diungkapkan, proses penggodokan debat capres-cawapres dibahas oleh tim internal KPU. Setelah rampung, nantinya KPU membahasnya dengan parpol gabungan pengusung paslon capres-cawapres.

"Setelah penggodokan di internal rampung, KPU membahas rencana pelaksanaan debat itu. Dengan tim pemenangan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Hasyim.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI