RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Tetapkan 844 Sebagai DCT Kabupaten Tangerang

KPU Tetapkan 844 Sebagai DCT Kabupaten Tangerang

5 November 2023 03:00 WIB
KPU Tetapkan 844 Sebagai DCT Kabupaten Tangerang
Kantor KPU Kabupaten Tangerang di Jalan KH Syekh Nawawi, Kecanatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Foto:RRI/Saadatuddaraen)

KBRN, Tangerang : KPU tetapkan 844 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif (caleg) Kabupaten Tangerang. Mereka akan kontestasi pada pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar 14 Febuari 2024 mendatang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana menjelaskan, jumlah caleg Kabupaten Tangerang yang telah ditetapkan dalam DCT sebanyak 844 jiwa yang berasal dari 18 partai politik (parpol).

Adapun jumlah calon yang diajukan dari 18 Parpol tersebut sebanyak 847 calon. Namun, setelah dilakukan verifikasi, jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 844 calon.

Dengan rincian, sambung Shandy, Partai Buruh 46, Demokrat 54, Garuda 11, Gelora 45, Gerindra 55, Golkar 55, Hanura 55, Nasdem 55, PAN 55 dan PBB 39. Kemudian, PDI Perjuangan 55, Perindo 53, PKB 55, PKN 4, PKS 55, PPP 55, PSI 48 serta terakhir Partai UmmaT sebanyak 49.

“Untuk DCT Kabupaten Tangerang, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT adalah 844 jiwa. Terdiri dari laki-laki 542 calon dan 302 calon perempuan,” tukasnya.

Diketahui, Kabupaten Tangerang memiliki 2.353.825 pemilih tetap (DPT) yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 1.118.969 pemilih adalah laki-laki, dan 1.164.856 pemilih adalah perempuan.

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Pessy
Sumber: RRI