RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​DKPP Enggan Respon Pernyataan Prof. Muhammad Soal Ini

​DKPP Enggan Respon Pernyataan Prof. Muhammad Soal Ini

9 September 2023 06:10 WIB
​DKPP Enggan Respon Pernyataan Prof. Muhammad Soal Ini
Anggota Majelis DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi seusai melaksanakan sidang di Kantor Bawaslu Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Jumat (8/9/2023). (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: DKPP enggan merespon pernyataan eks Ketua DKPP Prof. Muhammad, yang mengusulkan DKPP tidak lagi menjadi bagian dari Kemendagri. DKPP periode sekarang ini mengaku, fokus memberikan pelayanan publik, terhadap laporan aduan kepada penyelenggara Pemilu 2024.

"Saya tidak berkomentar, kami fokus pada pelayanan masyarakat yang mencari DKPP dalam rangka menegakan integritas negara. Selain itu, kami fokus sebagimana tahapan pemilih ini berjalan dengan baik," kata Anggota Majelis DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Kantor Bawaslu Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Sabtu (9/9/2023).

Setelah proses penyelenggaraan Pemilu 2024 selesai, Dewa menegaskan, DKPP melakukan evaluasi. Evaluasi itu, berdasarkan kinerha dan masukan-masukan dari berbagai pihak.

"Akan ada masa-masa untuk melakukan evaluasi. Kami tentu menghormati dan memperhatikan setiap masukan yang disampaikan ke DKPP," ucapnya.

Hal-hal yang dievaluasi DKPP, ia membeberkan, seperti mekasisme pedoman acara hingga efektivitas sanksi. Karena, DKPP dalam melakukan fungsi dak tugas dalam proses Pemilu 2024 tidak dapat sembarangan.

"Apakah perlu lebih keras atau bagaimana, itu kan tidak bisa sembarangan ya. kemudian pencegahaannya juga perlu diperkuat, apakah SDM-nya atau bagaimana," ujarnya.

"Menurut saya, saat ini fokus lembaga penyelenggaraan pemilu tentu melaksanakan fungsi dan tugas kewenangannya. Sebagaimana diatur dalam undang-undang, itu menurut saya fokus yang paling penting," katanya menyambung.

Sebelumnya, mantan Ketua DKPP Prof. Muhammad mengusulkan DKPP tidak lagi menjadi bagian dari institusi Kemendagri. Ia ingin DKPP jadi lembaga mandiri seperti KPU dan Bawaslu RI.

"Terdapat dua alasan mengapa sebaiknya DKPP perlu lepas dari Kemendagri. Yakni man and money," kata Muhammad dalam sebuah diskusi yang digelar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) di sebuah hotel di Jakarta, Ahad (12/2/2023).

Dari sisi keuangan, Muhammad mengungkapkan, DKPP kesulitan membuat program dan meningkatkan kapasitas pegawai karena kekurangan anggaran. Jika ingin meminta anggaran tambahan ke Kemendagri, prosesnya juga panjang dan sulit.

"Sekarang DKPP itu masih kembang kempis tuh, anggarannya senin-kamis. Kasihan pegawai-pegawai itu karena hampir tidak ada kegiatan selain persidangan," ucap Muhammad.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI