RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Akses Jalan Mengarah Gedung MK Ditutup Pembatas Berlapis

​Akses Jalan Mengarah Gedung MK Ditutup Pembatas Berlapis

16 Oktober 2023 09:48 WIB
​Akses Jalan Mengarah Gedung MK Ditutup Pembatas Berlapis
Pembatan beton dan jajaran personel kepolisian berjejer mengamankan proses sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia capres-cawapres Pemilu 2024, di Jakarta, Senin (16/10/2023). (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: Jalan Merdeka Barat yang menuju ke arah Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup pihak kepolisian dengan pembatas berlapis. Pembatas berlapis itu, mulai pembatas beton hingga kawat berduri yang dipasang dari Patung Kuda.

Belum cukup dengan pembatas berlapis tersebut, puluhan polisi juga berjaga membentuk barisan tapat dibelakang blokade. Penutupan jalan mengarah MK itu, demi mengamankan jalannya sidang putusan syarat usia minimal capres-cawapres Pemilu 2024.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Medan Merdeka Barat

MK menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu. "Acara: Pengucapan putusan, Tempat: Gedung MKRI 1 Lantai 2," kata keterangan resmi laman MK, Senin (16/10/2023).

Sementara, akun X @TMCPoldaMetro, Senin (16/10/2023), Polda Metro Jaya menyampaikan informasi terkait rekayasa lalin di sekitar MK. Pengaturan arus lalin itu berlaku hingga sore nanti.

"Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan, tanggal 15 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB sampai tanggal 16 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB. (Bila ada perubahan akan diinformasikan) akan dilakukan alih arus (giat sidang putusan MK)," kata akun TMC Polda Metro.

Adapun arus lalu lintas yang dialihkan meliputi tiga ruas jalan. Di antaranya Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda menuju Harmoni dan sebaliknya.

Lalu, Jalan Medan Merdeka Utara. serta Jalan Veteran 1, 2, dan 3. "Agar masyarakat menggunakan jalur alternatif," ucap TMC Polda Metro lagi.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI