TVRINews, Jakarta
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan bahwa format proporsi debat antara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
Kemudian, KPU telah mengumumkan tema debat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tema yang dipilih untuk mencerminkan isu-isu aktual yang sedang dihadapi oleh negara dan masyarakat saat ini, agar dapat menjadi pembahasan yang relevan dan bermanfaat bagi para pemilih.
"Intinya semua tim pasangan calon sudah tahu temanya dan tentu yang akan disampaikan isu-isu aktual yang kira-kira akan menjadi ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya selama lima tahun ke depan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.
Hasyim mengatakan setiap sesi debat antara calon presiden dan calon wakil presiden memiliki durasi 120 menit. Hasyim juga menjelaskan bahwa semua teknis pelaksanaan debat tersebut telah diatur secara rinci dalam petunjuk teknis yang telah disusun.
"Pedoman teknis sudah ada, nanti soal alur dan segala macem ya, dalam 120 menit itu seperti apa, tadi sudah kita bahas. Nanti secara tertulis, teknikalitasnya akan kami susun dan akan kami sampaikan kepada masing-masing pasangan calon supaya masing-masing tim pasangan calon mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik," ujar Hasyim.
Lebih jauh, Hasyim menyatakan bahwa hanya 50 orang dari tim sukses masing-masing pasangan calon yang diizinkan untuk hadir secara langsung saat debat berlangsung. Ia juga akan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memastikan keamanan acara debat yang akan dihadiri oleh para relawan dan pendukung dari masing-masing pasangan calon.
"Iyalah. Segala macam tempat, waktu itu kita koordinasikan dengan kepolisian ya terkait hal itu," ujar Hasyim.
Sebagaimana diketahui, Hasyim Asy'ari telah merinci rencana pembagian debat antara calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.
Menurutnya, terdapat lima kali debat yang akan diadakan. Format debat yang telah ditentukan terdiri dari 3 kali debat untuk calon presiden (capres) dan 2 kali debat untuk calon wakil presiden (cawapres).
Hasyim mengatakan debat perdana adalah ajang pertama bagi para calon presiden untuk berdebat dengan tema pemerintahan, hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, dan penguatan demokrasi.
"Untuk topik debat atau tema debat. Debat pertama yang akan menjadi porsinya capres untuk berdebat itu temanya meliputi pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga," kata Hasyim usai rapat bareng timses ketiga paslon capres-cawapres di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.
Pewarta: Ridho Dwi Putranto
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI