KBRN, Kota Bekasi: Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait pastikan seluruh asrama TNI di wilayah Kota Bekasi bebas dari Alat Peraga Kampanye (APK). Hal tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas TNI selama Pemilu 2024 berlangsung.
Menurutnya, di Kota Bekasi sendiri ada dua asrama TNI antara lain, Asrama Yonif 202 Tajimalela di Rawalumbu dan Asrama Yon Armed 7 Biringgalih di Bantargebang. Kedua-duanya ia pastikan bebasa dari APK.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada komandan satuan di masing-masing asrama agar menggelar patroli setiap hari. Hal itu dilakukan untuk memastikan wilayah asrama TNI benar-benar bebas APK.
“Sudah saya sampaikan kepada komandan-komandan satuannya di masing-masing asrama agar melakukan patroli rutin setiap pagi untuk memastikan tidak ada atribut pemilu di sekitar Asrama. Ini wujud kami menjaga netralitas TNI,” katanya, Kamis (7/12/2023).
Selain mensterilkan asrama dari APK, pihak Kodim 0507/Bekasi juga menyiapkan posko-posko pengaduan di masing-masing kantor militer yang ada di Kota Bekasi. Posko ini diberlakukan bagi masyarakat yang ingin mengadu bila menjumpai oknum prajurit TNI melangar netralitas.
Namun demikian, ia meminta agar setiap laporan masyarakat disertakan dengan bukti yang kuat. Pihaknya tidak ingin, laporan yang sifatnya hanya sekadar mendeskirditkan atau menyudutkan TNI.
“Kami siapkan kantor-kantor militer sebagai posko pengaduan. Silahkan adukan bila menjumpai oknum anggota TNI melanggar netralitas, tentunya disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya.
Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Allan
Sumber: RRI