KBRN, Tangerang: KPU bakal memfasilitasi penyandang disabilitas, lansia hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Tangerang. Hal itu memastikan seluruh warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terjamin hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi kepada penyandang disabilitas termasuk ODGJ di kota Tangerang. Hal itu saat pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.
”Jadi mekanismenya penyandang disabilitas itu bisa didamping oleh pihak keluarga dan pengawas TPS atau saksi. Ada juga buat orang tua yang buta huruf, itu bisa diganti oleh pendamping pemilih," ujarnya, Jumat (8/12/2023)
Jadi, sambung Syailendra, nanti ada braille dan petugas KPPS yang bisa datang kerumah apabila pemilih disabikitas sakit pada saat pemungutan suara. Kemudian juga ada pendamping pemilih, apabila yang bersangkutan ingin didampingi.
Syailendra menyebut kalau pihaknya menyiapkan surat Formulir C bagi berkebutuhan khusus pada saat pemungutan suara nanti. Langkah langkah sosialisasi pun telah mereka gencarkan di semua sektor yang ada.
"Mulai dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan, Red) yang ada di Kota Tangerang, sampai Bandara Internasional Soekarno Hatta. Nanti yang bersangkutan kita kasih surat formulir C, sedangkan kalau untuk TPS para disabilitas itu tidak ada yang khusus," kata Syailendra.
Para disabilitas, ucapnya, mereka tetap memilih di TPS diwilayah mereka tinggal. Kecuali untuk di Lapas, lokasi itu baru TPS-nya khusus untuk warga binaan saja.
Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Mosita
Sumber: RRI