RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Pemerhati Nilai Jumlah Caleg Perempuan Kurang Banyak

Pemerhati Nilai Jumlah Caleg Perempuan Kurang Banyak

9 Desember 2023 16:20 WIB
Pemerhati Nilai Jumlah Caleg Perempuan Kurang Banyak
Direktur Institute Sarinah, Eva Kusuma Sundari dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Sabtu (9/12/2023) (Foto: RRI NET/Tangkap layar).

KBRN, Jakarta: Pemerhati kesetaraan gender Eva Kusuma Sundari menilai, jumlah caleg perempuan di Pemilu 2024 kurang banyak. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

Direktur Institute Sarinah ini menilai, PKPU Nomor 10 malah membatasi perempuan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. "Jadi dibiarkan saja kurang dari 30 persen," kata Eva kepada Pro3 RRI, Sabtu (9/12/2023).

Ia menekankan, PKPU tersebut tidak sejalan dengan semangat para perempuan yang berupaya meningkatkan keterwakilannya di parlemen. Padahal, lanjutnya, Indonesia menempati posisi 7 dari 10 negara ASEAN untuk indeks ketesetaraan gender. 

Termasuk dalam keterwakilan perempuan di parlemen. "Kalau enggak ada afirmasi, maka akan mengikuti patriarchal values atau nilai-nilai patriarki di masyarakat," ujarnya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya menegaskan, keterwakilan caleg perempuan pada 18 parpol peserta Pemilu di atas 30 persen. Bahkan, katanya, jumlah rata-rata keterwakilan caleg perempuan dari 18 partai politik mencapai 37,13 persen.

Pewarta: Iman
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI