RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Tetapkan Moderator Debat Perdana Capres Cawapres

KPU Tetapkan Moderator Debat Perdana Capres Cawapres

9 Desember 2023 22:29 WIB
KPU Tetapkan Moderator Debat Perdana Capres Cawapres
Capres dan Cawapres Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Capres dan Cawapres Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), serta Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) berfoto bersama dengan menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023) (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan moderator debat perdana calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024. Ia adalah dua jurnalis TVRI, Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.

Debat dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU, Selasa (12/12/2023). Keduanya akan menjadi penengah, penjembatan, pemandu, dan pengendali debat.

"Keduanya dipilih atas masukan dan tanggapan dari tim kampanye nasional masing-masing pasangan calon. Sesuai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023," kata Komisioner KPU, August Mellaz.

Sesuai keputusan tersebut, moderator wajib memenuhi kualifikasi seperti berasal dari kalangan profesional dan akademisi. Memiliki integritas tinggi, bersikap netral, serta memiliki kemampuan tampil di muka publik.

Moderator juga memiliki peran dan kewajiban untuk menjaga keberimbangan perlakuan dan kesempatan kepada tiap pasangan calon. Memberikan kesempatan yang sama, baik dari sisi waktu maupun bobot pertanyaan.

Diketahui, KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Akan berlangsung selama masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Debat pertama dan kedua digelar pada 12 dan 22 Desember 2023. Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024.

Debat terakhir berlangsung pada 4 Februari 2024. Lima kali debat capres-cawapres ini dilaksanakan di Jakarta.

Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan capres-cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.

Pewarta: Cecep
Editor: Bara
Sumber: RRI