KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menetapkan Khairul Fahmi sebagai panelis debat Pilpres. Pria ini adalah Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Sementara terkait pandangan politik Khairul tentang kontestasi Pilpres, bahwa siapapun menjadi pemimpin Indonesia ke depannya adalah orang baik. Karena, menurutnya, telah peduli dengan masa depan bangsa Indonesia.
Dikutip dari laman Pusako.or.id, Khairul lahir di Lubuk Aur, 30 November 1981. Ia merupakan lulusan akultas Hukum Universitas Andalas Padang pada 2000-2004.
Kemudian, melanjutkan pendidikan m Program Pasca Sarjana Universitas Andalas pada 2008-2010. Selain menjadi Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul juga menjadi Advokat sejak 2008 hingga sekarang.
Kemudian, pernah menjadi Dosen Tidak Tetap untuk Mata Kuliah Bantuan Hukum dan Politik Hukum. Tepatnya pada Fakultas Syariah IAIN IB Padang, 2006-2010.
Khairul juga pernah menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, 2007-2008. Selain itu, Anggota Tim Perumus Kebijakan Gubernur Sumatera Barat Tentang Adat Basansi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah pada 2008.
Ia juga pernah aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan. Seperti Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, 2011-2014.
Lalu, Ketua Badan Pengurus PBHI Wilayah Sumatera Barat, 2008-2012. Pernah juga menjabat Anggota Dewan Penegak Pedoman Prilaku (DP3) Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani (KPMM), 2009 - 2012
Ia juga menjadi Anggota Majelis Wilayah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat. Masa jabatan sejak 2008 hingga sekarang.
Pewarta: Iman
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI