KBRN, Jakarta: KPU RI mengaku, konsep karantina 11 panelis debat perdana capres-cawapres Pemilu 2024 tidak berbeda dengan Pemilu 2019. Mereka akan menjalani karantina sejak tanggal 10-12 Desember 2023.
"Konsep karantinanya tidak jauh berbeda dengan periode-periode sebelumnya, jadi yang jelas, setelah kesediaan itu, KPU melakukan penetapan. Membuat SK (Surat Keputusan) bahwa nama-nama panelis ini akan menandatangani pakta integritas," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam keterangan persnya, Minggu (10/12/2023).
Mellaz mengungkapkan, bahwa mereka akan menandatangani fakta integritas karena terdapat beberapa quote of conduct yang harus disepakati. Selain itu termasuk penetapan atau SK untuk moderator.
"Kalau karantina, kami akan diskusikan tema besarnya dan kemudian bagaimana rumusan-rumusan pertanyaan. Termasuk bagaimana tata kelola dari pertanyaan-pertanyaan yang nanti dirumuskan oleh para panelis di situ," ucap Mellaz.
Dari 11 nama penelis debat tersebut, Mellaz memastikan, tidak ada komplain dari timses tiga paslon capres-cawapres. Terlebih, hampir setiap hari KPU melakukan rapat dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan debat capres-cawapres.
"Sebelumnya, kami sudah sampaikan, nama-nama (panelis) inikan, sebenarnya tidak berubah. Tidak banyak mengalami perubahan dibandingkan yang sudah pernah kami sampaikan," ujar Mellaz.
Penyelenggaraan debat pertama capres-cawapres Pilpres 2024 digelar di Kantor KPU, di Jakarta, pada Selasa (12/12/2023). KPU menjamin, 11 panelis tersebut merupakan sosok yang kompeten di bidangnya.
Tema debat pertama ini, bakal membahas persoalan pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi. Hingga, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Berikut daftar 11 nama panelis debat capres-cawapres 2024:
1. Mada Sukmajati (pakar ilmu politik UGM)
2. Rudi Rohi (pakar Ilmu politik Universitas Nusa Cendana Kupang/Undana)
3. Lita Tyesta (ahli hukum tata negara Unversitas Dipenogoro/Undip)
4. Khairul Fahmi (pakar hukum Universitas Andalas/Unand)
5. Agus Riewanto (pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret Surakarta/UNS)
6. Susi Dwi Harijanti (pakar hukum tata negara Universitas Padjadjaran/Unpad),
7. Bayu Dwi Anggono (Guru Besar Hukum di Universitas Jember/Unej)
8. Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM periode 2017-2020)
9. Al Makin (Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga).
10. Gun Gun Heryanto (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
11. Wawan Mas'udi (pakar politik, Dekan Fisipol UGM).
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI