TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Jelang Debat Perdana, Jubir Muda Ganjar-Mahfud Beberkan Peluru Pemberantasan Korupsi Mahfud MD

Jelang Debat Perdana, Jubir Muda Ganjar-Mahfud Beberkan Peluru Pemberantasan Korupsi Mahfud MD

11 Desember 2023 14:23 WIB
Jelang Debat Perdana, Jubir Muda Ganjar-Mahfud Beberkan Peluru Pemberantasan Korupsi Mahfud MD

TVRINews, Jakarta

Jelang debat pertama pasangan calon presiden mengenai Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga, juru bicara muda Ganjar Mahfud, Manik Marganamahendra membocorkan beberapa peluru Paslon Ganjar-Mahfud untuk memberantas korupsi. 

“Paslon Ganjar-Mahfud tidak hanya menjanjikan untuk mengembalikan taji KPK, tetapi juga memiliki beberapa peluru lain untuk memberantas Korupsi. RUU Perampasan Aset, Penguatan UU Tindak Pidana Korupsi, dan penguatan LHKPN menjadi strategi manjur Mahfud MD,” ujar Juru Bicara Muda Pasangan Ganjar-Mahfud, Manik Marganamahendra.

“Pak Mahfud kan bilang, beliau itu peluru liar pemberantasan korupsi karena nyatanya memang begitu. Karena memang nyatanya begitu, Ganjar-Mahfud tidak hanya memiliki satu target strategis untuk pemberantasan korupsi.” Tambahnya.

Manik juga menjelaskan RUU Perampasan Aset, tujuannya untuk menjadi landasan negara untuk merampas aset yang terkait dengan tindak pidana terorganisir agar tidak digelapkan atau disembunyikan.  Kedua, penguatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, sehingga pelaporan LHKPN dapat diverifikasi secara jauh lebih optimal menggunakan data yang terintegrasi. Ketiga, dengan melengkapi Undang-Undang tipikor dengan tindak pidana Illicit Enrichment, Trading 
Influence, dan Foreign Public Official Bribery.

“Sebenarnya komitmen pemberantasan korupsi tidak perlu dijelaskan lagi, Ganjar-Mahfud merupakan orang yang terkenal bersih dan taat etika bernegara. Keberadaan Pak Mahfud menjadi sangat istimewa. Diskusi dengan Pak Mahfud soal pemberantasan korupsi sangat next level. KPK sudah pasti diperkuat, lebih dari itu KPK akan berada pada ekosistem pemberantasan korupsi yang diperkuat. Karena bicara ekosistem, tidak hanya Undang-Undang KPK saja yang diperbaiki, tetapi beberapa undang-undang. Tujuannya jelas ya, kita ingin koruptor dimiskinkan dan semakin banyak modus korupsi yang akan dijerat.” ujarnya.

Manik Marganamahendra juga turut memberikan pandangan terkait rencana Ganjar Mahfud mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi. 

“Terkait lembaga anti-korupsi kita punya standar, standar itu adalah Jakarta Statement on Principles for Anti Corruption Agencies. Ini standar yang saya pakai saat dulu memprotes Revisi Undang-Undang KPK dan pemilihan Pimpinan KPK, dan ini standar yang digunakan oleh Pak Mahfud dalam mengembalikan taji KPK.“ tambahnya

Ketika ditanya mengenai Kondisi KPK saat ini Manik menjelaskan telah berjuang sekuat mungkin pada 2019 untuk mencegah berbagai pelemahan KPK. 

“Saya kecewa dengan pemberantasan korupsi dari 2019 sampai hari ini. Berbagai prosedur pemilihan pimpinan yang bermasalah, masalah etik pimpinan, dan tumpulnya KPK. Saya juga tidak lupa dengan berbagai kasus kekerasan serta intimidasi kepada para penyidik KPK sebelumnya, seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.”

“Dengan kondisi saat ini mungkin sulit. Tetapi saya tahu komitmen Pak Mahfud MD terkait pemberantasan Korupsi, saya yakin dengan posisi Pak Mahfud yang lebih kuat di dalam pemerintahan Pak Mahfud bisa memperbaikinya. Koalisi kami ingin KPK Reborn, bukan hanya KPK seperti sebelum 2019, tetapi KPK yang lebih kuat dari KPK yang pernah ada.” Tutup Manik Marganamahendra.

Pewarta: Diani Febrianti
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI