TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Tegas Larang Paslon dan Timses Bawa Alat Peraga Kampanye di Debat Pilpres 2024

KPU Tegas Larang Paslon dan Timses Bawa Alat Peraga Kampanye di Debat Pilpres 2024

11 Desember 2023 18:19 WIB
KPU Tegas Larang Paslon dan Timses Bawa Alat Peraga Kampanye di Debat Pilpres 2024
KPU Tegas Larang Paslon dan Timses Bawa Alat Peraga Kampanye di Debat Pilpres 2024

TVRINews, Jakarta 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan debat perdana Pilpres 2024 pada Selasa, tanggal 12 Desember 2024 malam.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengingatkan para calon presiden dan calon wakil presiden beserta tim suksesnya untuk tidak membawa alat peraga kampanye (APK) saat mengikuti debat Pilpres yang akan berlangsung besok.

"Tidak diperbolehkan bawa alat peraga kampanye. Satu-satunya yang boleh di tubuh, pakaian lah," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga: KPU Gelar Gladi Bersih Debat Perdana Capres Malam Ini, Antisipasi Ketersediaan Tempat Duduk untuk Pendukung Besok

Hasyim menjelaskan bahwa selain ketiga pasangan calon yaitu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud, masing-masing kubu pasangan calon juga dapat mengundang 75 orang untuk hadir menyaksikan debat. Selain itu, para ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik juga dapat diundang untuk hadir dalam debat tersebut.

Hasyim memberikan penegasan bahwa pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan secara ketat kepada semua tamu undangan yang hadir untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun tamu yang membawa APK (Alat Pemusnah Kebangsaan) yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan pada debat tersebut.

"Karena tim KPU akan screening agar tidak ada alat peraga kampanye yang dibawa tim pendukung. Satu-satunya yang boleh pakaian," tuturnya.

Pewarta: Ridho Dwi Putranto
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI