KBRN, Kota Bekasi: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi membuka rekrutmen 49.456 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka pada 11-20 Desember 2023.
Anggota KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi mengatakan, petugas KPPS akan bertugas di TPS di seluruh Kota Bekasi. Masing-masing TPS akan diisi tujuh petugas KPPS.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang berminat bisa mendatangi kantor sekretariat Panita Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan setempat. Adapun format dokumen pendaftaran bisa diunduh di laman resmi KPU Kota Bekasi dengan alamat URL http:kota-bekasi.kpu.go.id.
"Kami membuka rektrutmen petugas KPPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 49.456 orang. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023 mendatang," kata dia.
Ia menambahkan, untuk persyaratan bisa diketahui dengan mengakses laman resmi KPU Kota Bekasi maupun instagram @kpu_kotabekasi. "Di sana dijelaskan secara jelas tahapan pendaftaran hingga syarat-syaratnya," kata dia.
Para petugas KPPS akan diumumkan 24 Januari 2024 mendatang usai menjalani rangkaian proses pendaftaran. Selanjutnya mereka akan mulai bekerja dari tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.
"Rekrutmen terbuka ini mengundang seluruh masyarakat berkontribusi bela negara dalam penyelenggaraan pemilu. Silahkan datang ke panitia seleksi KPPS di masing-masing PPS di kelurahan," ujarnya mengakhiri.
Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Cecep
Sumber: RRI