RRI

Bawaslu Awasi Debat Perdana Capres

12 Desember 2023 01:00 WIB
Bawaslu Awasi Debat Perdana Capres
Dokumentasi-Komisioner Bawaslu Totok Hariyono dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI. (Foto: RRI NET)

KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan pengawasan terhadap debat perdana capres yang dilakukan pada Selasa (12/12/2023). Hal itu karena pelaksanaan debat capres  ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Bahwa tenggang waktunya sudah sesuai. Artinya KPU sebagai pelaksana teknis sudah melakukan tahapan pemilu melaksanakan debat capres/cawapres," kata \Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Senin (11/12/2023). 

Ia pun mengaresiasi pelaksanaan debat Selasa ini. Karena telah sesuai peraturan peraturan perundang-undangan. "Tinggal melengkapi bagi masyarakat untuk melihat visi, misi dan program dari calon presiden," ujarnya.

Menurutnya, dengan melihat debat itu, maka masyarakat mendapat pemahaman untuk dapat memilih capresnya itu. Tanpa harus melakukan perdebatan liar di luar ketentuan yang berlaku. 

"Jangan sampai debat itu menimbulkan konflik sosial. Biarkanlah perdebatan itu secara intelektual yang sudah difasilitasi oleh KPU," ucapnya.

Totok menyerahkan kepada masyarakat untuk memilih atau tidak calon presidennya tersebut. Tanpa dipengaruhi oleh perdebatan-perdebatan yang tidak tahu.

"Inilah kesempatan masyarakat untuk melihat dan mendengar secara langsung pemahaman, visi, misi dan program. Menepis semua berita-berita yang ada di luar," kata Totok.

Totok menilai para capres  yang akan melakukan debat ini merupakan calon negarawan. Menurutnya, jika ada perbedaan pendapat dalam debat itu merupakan dinamika yang harus dihormati. 

"Jadikan perbedaan itu perbedaan yang membangun. Karena tidak ada yang sempurna dan masyarakat yang menilai," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, bahwa debat ini bagian dari metode kampanye. Karenya ia melarang dalam kampanye ini melakukan SARA dan saling menghujat. 

"Itu sudah kira sosialisasikan kepada masing-masing pasangan calon dan partai pengusung. Semua kita sampaikan," ucapnya.

Totok menegaskan jika nanti ada ujaran kebencian dan menghasut. Tentu Bawaslu akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Timses harus punya peran untuk menjaga kondusifitas, itu sangat berperan. Karena timses itu ujung tombaknya tim kampanye," katanya. 

Sebelumnya, KPU menyatakan debat pertama diselenggarakan di Kantor KPU pada Selasa (12/12/ 2023) dan berlangsung selama 120 menit.. Tema debat ini terkait hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.


Pewarta: Iman
Editor: Pessy
Sumber: RRI