KBRN, Jakarta: Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyentil masalah penegak hukum dalam debat perdana Pilpres 2024. Ia mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.
"Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, diatur oleh hukum," kata Anies di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Anies menilai, penegakan hukum masih tumpul. Sebab, banyak aturan ditekuk sesuai dengan kepentingan tertentu.
"Negara hukum menempatkan hukum sebagai rujukan utama untuk memastikan rasa keadilan, memberikan kebermanfaatan, dan memberikan kepastian kepada semua. Ini harus dipegang teguh oleh pemegang kekuasaan, baik yang di puncak dan seluruh jajaran," ujarnya.
"Tapi apa yang terjadi, banyak aturan ditekuk sesuai dengan kepentingan pemegang yang sedang memegang kekuasaan. Apakah ini akan diteruskan, tidak, ini harus dirubah ini, harus dikembalikan".
Anies juga mengatakan, belakangan ini, tatanan pemerintahan tidak sesuai dengan prinsip hukum. "Karena itu, kami melihat perubahan ini harus kita kembalikan negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan," ucapnya.
Ditegaskannya, hukum harusnya ditegakan. Namun saat ini, ia menilai hukum yang ada bengkok, tajam ke bawah tumpul ke atas.
Dikatakan, hari ini terdapat satu orang milenial menjadi calon Wakil Presiden. Namun ada ribuan generasi milenial, hingga generasi Z yang peduli bangsa, masih termajinalkan.
"Ketika mereka mengungkapkan pendapat, ketika mereka mengkritik pemerintah, justru mereka sering dihadapi dengan kekerasan. Dihadapi dengan benturan dan bahkan gas air mata, apakah kondisi ini akan dibiarkan, tidak," katanya.
Pewarta: Tegar
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI