KBRN, Tangerang: Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mempertanyakan netralitas Bawaslu Kota Tangerang. Hal itu terkait penindakan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK).
Ribka mengungkapkan, kekecewaannya terhadap indikasi pilah-pilih dalam penindakan baliho oleh Bawaslu. Dirinya ketidakpuasan melihat Bawaslu Kota Tangerang hanya melakukan penindakan terhadap baliho partai dan caleg PDIP, sementara atribut partai lainnya tidak mengalami perlakuan serupa.
Khususnya di Ciledug, baliho PDIP dicabut dengan alasan tidak boleh dipasang di jalan protokol, sementara partai lainnya tidak mengalami hal serupa. Si Partai Golkar tidak, PKS tidak, Perindo tidak, Demokrat tidak, kemana ini Panwas?" kata Ribka, Selasa (12/12/2023).
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa Bawaslu Kota Tangerang belum melakukan penindakan apapun terhadap APK yang melanggar aturan pemasangan. "Untuk penurunan baliho sampai detik ini masih belum ada," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Bawaslu Kota Tangerang masih melakukan pendataan terhadap baliho mana saja yang melanggar aturan. "Kita tidak pilih kasih, semua kita ratakan untuk penertiban APK di Kota Tangerang," ujarnya menegaskan.
Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI