KBRN, Jakarta: Ketiga calon presiden (Capres) 2024 menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Komitmen ini diucapkan dalam debat Capres tadi malam.
Momen itu terakam saat capres Ganjar Pranowo menerima pertanyaan terkait pemberantasan korupsi yang berisi rendahnya vonis tindakan korupsi. Serta minimnya pengembalian aset oleh para koruptor.
"Penegakan hukum atas tindak pidana korupsi menunjukkan rata-rata vonis keadilan yang relatif rendah dan minimnya pengembalian aset. Apa terobosan yang dapat menimbulkan efek jera sekaligus menyelamatkan aset negara yang dikorupsi?" bunyi pertanyaan yang dilayangkan saat Debat Capres 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023).
Saat itu, Ganjar menyatakan, bahwa dirinya akan mengambil langkah-langkah seperti memiskinkan dan merampas aset. Serta mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan aset, sehingga harta koruptor dapat diambil.
Selain itu, dia juga mencontohkan pentingnya memberikan contoh kepemimpinan yang sederhana dan tidak mewah. Mengajarkan integritas kepada pejabat, serta memastikan adanya meritokrasi yang baik guna mengakhiri praktik jual beli jabatan dan mencegah penyimpangan.
"Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan kerugian negara sekitar 230 triliun dalam 10 tahun terakhir, setara dengan pembangunan sekitar 27 ribu puskesmas. Prioritas utama adalah memberikan edukasi tentang teladan dari seorang pemimpin untuk memutus siklus korupsi," katanya saat menjawab.
Begitu pun dengan capres Anies Baswedan, ia menyampaikan bahwa perlu menggalakkan gerakan anti-korupsi sebagai aksi bersama yang melibatkan seluruh rakyat. Standar etika yang tinggi harus ditetapkan bagi semua pimpinan KPK.
"UU KPK harus segera direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali. Maka dari itu seluruh rakyat dapat memerangi korupsi," katanya saat menanggapi pernyataan Ganjar Pranowo.
Hal yang juga dikatakan oleh Capres Parbowo Subianto, bahkan dirinya terlihat geram dengan tindakan korupsi yang baginya korupsi adalah bentuk penghianatan bangsa dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya. "Kita perlu memperkuat KPK, kepolisian, kejaksaan, ombudsman, BPK, BPKP, dan inspektorat tiap kementerian untuk berhasil mengatasi korupsi," ucapnya.
Pewarta: Allan
Editor: Mosita
Sumber: RRI