KBRN, Jakarta: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta bantuan Dewan Pers untuk mengawasi kampanye di media massa. Permintaan yang sama juga disampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan peserta Pemilu 2024.
Bagja mengatakan, Bawaslu sedang membahas draft keputusan bersama pengawasan dan pemantauan kampanye Pemilu. "Ada dua usulan, dalam rangka iklan kampanye Pemilu 2024," kata Bagja dalam keterangan persnya, Rabu (13/12/2023).
Ia menekankan, kedua draft tersebut akan dipelajari terlebih dahulu oleh masing-masing peserta Pemilu 2024. Setelah itu, Bawaslu akan menetapkan draft kampanye di media massa.
Draft surat keputusan ini merupakan rekomendasi rapat koordinasi (rakor) pada 5 Desember 2023. Rakor tersebut diikuti Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers.
Rinciannya, draft versi A berisi delapan diktum (putusan). Adapun draft versi B berisi tujuh diktum.
"Kami sebarkan dua draft ini beserta resume (ikhtisar) rapat hari ini kepada peserta Pemilu 2024. Kami mohon tanggapannya (peserta Pemilu), karena ini ditunggu juga oleh stakeholder lain seperti media elektronik, cetak," ujar Bagja.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI