RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Walikota Jakpus Minta Kantor Pemerintahan Bersih dari APK

Walikota Jakpus Minta Kantor Pemerintahan Bersih dari APK

16 Desember 2023 20:25 WIB
Walikota Jakpus Minta Kantor Pemerintahan Bersih dari APK
Alat Peraga Kampanye terpasang jelas di gerbang Kantor Walikota Jakarta Pusat. (Foto: RRI/Aditya Prabowo)

KBRN, Jakarta: Seluruh kantor pemerintahan di Jakarta Pusat diminta bebas dari pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Demikian ditegaskan Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma. 

“Saya sudah meminta untuk kantor pemerintahan harus bebas dari APK. Sebab, kita tetap menjunjung tinggi netralitas birokasi dan netralitas ASN,” kata Dhany saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12/2023). 

Terkait permasalahan ini, Dhany mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Selain itu, ia meminta kepada Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Bawaslu agar segera dibersihkan APK yang terpasang di kantor pemerintahan. 

"Kita sudah menjunjung tinggi netralitas, maka kita selalu komunikasi dengan Bawaslu. Saya juga minta untuk segera dibersihkan,” ujar Dhany. 

Perlu diketahui, sejumlah APK seperti benner terpasang di gerbang kantor Walikota Jakarta Pusat. Dimana, APK tersebut dengan jelas menampilkan wajah salah satu calon legislatif DPR RI.

Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Beri
Sumber: RRI