RRI

PLN Imbau Pemasangan APK Tidak di Tiang Listrik

16 Desember 2023 22:31 WIB
PLN Imbau Pemasangan APK Tidak di Tiang Listrik
Petugas Bawaslu dan Satpol PP Kota Pontianak merazia Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal dipasang di tiang listrik (Foto: Dok. Antar/Jessica Wuysang/rwa)

KBRN, Jakarta: Sejumlah alat peraga kampanye (APK) politik masih tampak terpasang di banyak tiang listrik di DKI Jakarta. PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau para peserta Pemilu 2024 tidak melakukan hal tersebut.

"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik. Karena dikhawatirkan akan menambah beban, sehingga bisa menjadi miring," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, dalam keterangan resmi dilansir dari laman Antara, Sabtu (16/12/2023).

Saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, kata dia, banyak APK berupa bendera, baliho, dan umbul-umbul dipasang di tempat umum.Dia juga mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.

"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera, maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya. Untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," kata Lasiran.

Dia menjelaskan, jarak aman APK-jaringan PLN, yaitu kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah. "Sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter," ucap dia.

Sebab, kata dia, potensi bahaya ditimbulkan akibat APK menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik. "Bahkan, sampai bahaya ledakan dan kebakaran," katanya.

PLN, kata dia, juga melakukan inspeksi terhadap jaringan listrik guna memastikan kendala dan kontinuitas pasokan. Namun, dalam rangka Pemilu 2024, PLN siap mendukung menangani kendala listrik di sejumlah lokasi penting. 

Selain itu, PLN juga menyiapkan personel dan peralatan untuk menjaga kontinuitas pasokan listrik. "PLN menyiapkan pasokan listrik berlapis di lokasi penting pemilu, antara dua sampai lima lapis," kata Lasiran.

Pewarta: Denisa Tristianty
Editor: Bara
Sumber: RRI