RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Gaji KPPS Naik 118 Persen, Butuh 5.741.127 Personel

Gaji KPPS Naik 118 Persen, Butuh 5.741.127 Personel

17 Desember 2023 18:25 WIB
Gaji KPPS Naik 118 Persen, Butuh 5.741.127 Personel
Petugas KPPS saat menjalani tugas di TPS. (Foto: Indonesiamaju.go.id)

KBRN, Jakarta: KPU RI membutuhkan sekitar 5.741.127 personel untuk mengisi posisi petugas KPPS. Jutaan orang itu untuk ditempatkan di TPS di 38 provinsi seluruh Indonesia .

KPU mengatakan, gaji petugas KPPS Pemilu 2024 naik 118 persen atau dua kali lipat dari Pemilu 2019 lalu. Tugas mereka untuk mengawal suara 204.807.222 pemilih tetap yang ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024.

Mengutip indonesia.go.id, KPU membuka pendaftaran petugas KPPS sejak 11-20 Desember 2023. Hal itu diungkapkan langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan. Yakni 25 Januari 2023-25 Februari 2024," kata Hasyim.

Menurut Hasyim, mereka mendapat gaji sebesar Rp1.100.000 bagi anggota KPPS Pemilu 2024. "Kenaikannya mencapai Rp650.000 jika dibandingkan honor KPPS Pemilu 2019 lalu, Rp500.000," ucap Hasyim.

Sedangkan untuk Ketua KPPS, Hasyim menegaskan, gaji yang diterima sedikit lebih tinggi dibanding anggotanya. "Ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp1.200.000, naik sekitar 118 persen dibandingkan honor Pemilu 2019, Rp550.000," ujar Hasyim.

Perlu diketahui, KPPS menjadi bagian dari Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu yang di dalamnya terdapat beberapa penugasan. Misalnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan KPPS.​

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Beri
Sumber: RRI