RRI

Pemkab Mimika Bebaskan Biaya UMKM Saat PON

27 September 2021 17:10 WIB
Pemkab Mimika Bebaskan Biaya UMKM Saat PON

KBRN, Jakarta: Untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Papua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua, membebaskan biaya retribusi UMKM dan juga dapat mengakses sektor perbankan, ditengah berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. 

Retrubusi tersebut meliputi surat izin hingga pemungutan sampah sudah tidak dipungut biaya oleh pemerintah daerah Mimika.

"Tempat usaha itu, sudah tidak bisa kita tarik retribusinya," kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika Yulianus Amba dalam keterangan resmi yang diterima RRI, Senin (27/9/2021).

Dengan adanya bantuan ini, Yulianus yakin bantuan ini akan berdampak besar terhadap kemampuan pelaku UMKM di atas untuk bangkit kembali. Sehingga, melalui ajang PON XX Papua dapat dijadikan sebagai batu loncatan agar usahanya yang dirintis oleh UMKM kembali bergelora kedepan. 

"Pemerintah genjot melalui begitukan artinya artinya tidak kita terlalu kenakan pajak dan segala macamnya," katanya.

Nantinya, kebijakan strategis tersebut akan diberlakukan oleh pemerintah Kabupaten Mimika kepada seluruh jenis kategori UMKM yakni mulai dari skala mikro, kecil, dan menengah. Dengan begitu, akan membuka peluang dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di atas. 

Selanjutnya, pihak pemerintah daerah Kabupaten Mimika juga menjembatani para pelaku UMKM lokal untuk dapat mengakses sektor perbankan. Khususnya, dalam penggunaan uang digital dalam setiap transaksi jual beli yang dilakukan oleh UMKM. 

"Ini penting dilakukan, mengingat dalam konteks pandemi saat ini transaksi uang digital harus lebih dikedepankan. Kemudian, pengunjung PON XX Papua juga akan lebih banyak dalam menggunakan sistem pembayaran secara daring atau uang digital," jelasnya. 

"Kami bantu untuk pengembangan potensi mereka dalam hal keuangannya kemudian transaksi digital online," tuturnya. 

Maka dari itu, dalam hal ini pemerintah tidak sendiri tetapi juga menggandeng sejumlah pihak antara lain perusahaan bank milik pemerintah atau BUMN seperti Bank BRI dan Bank Indonesia. Demi, menambah pengetahuan pelaku UMKM terhadap uang digital.

"Kita harus yakinkan mereka dan kasih arahan ke mereka untukmu beralih menggunakan uang digital ke depan," tuturnya. 

Selain itu, Yulianus menambahkan jika semua ini dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika demi membangkitkan gairah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku UMKM.

Sasarannya, sebanyak 8000 UMKM yang terdaftar di instansi dinas terkait. Dua hal ini akan menjadi pilar penting dalam mendongkrak pelaku UMKM Kabupaten Mimika menjadi lebih maju ke depan. Dengan begitu, sektor UMKM dapat berkembang dalam waktu yang relatif lebih cepat.

"Semua yang dilakukan kedepannya supaya jalannya sektor UMKM lebih bagus dari sebelumnya," pungkasnya.

Pewarta: Vinta
Editor: Nugroho
Sumber: RRI