RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Belum dapat Beberkan Transaksi 'Gelap' Pemilu 2024

Bawaslu Belum dapat Beberkan Transaksi 'Gelap' Pemilu 2024

19 Desember 2023 13:00 WIB
Bawaslu Belum dapat Beberkan Transaksi 'Gelap' Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Humas Bawaslu RI)

KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum dapat membeberkan, nominal transaksi 'gelap' dana kampanye Pemilu 2024. Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan transaksi janggal selama penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bajga merasa aneh, lantaran KPU RI berani menyebutkan transaksi dana kampanye mencurigakan. Bahkan nominalnya mencapai Rp500 miliar.

"Tanyakan pada KPU tuh, nanti kami sampaikan juga. Makanya, bilang ke KPU, kalau data seperti itu, tolong tanya Bawaslu, dulu," kata Bagja dalam keterangan persnya, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya, informasi data inteligen dari PPATK seharusnya tidak disampaikan KPU kepada publik. Seharusnya, data tersebut dikoordinasikan dengan Bawaslu.

"Jadi, jangan kemudian yang disampaikan kepada publik. Nanti akan kami sampaikan juga apakah kemudian mencurigakan," ujar Bagja.

"Kalau mencurigakan tentu kami sampaikan kepada polisi dan jaksa. Besok lah, nanti kepancing lagi kalau ngomong,".

Kemudian, Bagja mengatakan, Bawaslu terus melakukan komunikasi dengan PPATK selama melakukan kajian dugaan transaksi 'gelap' dana kampanye. "Ini baru telepon dia (Ketua PPATK Ivan Yustiavandana telpon), saya terima telponnya, koordinasi kan berarti? " ujar Bagja.


Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI