KBRN, Jakarta: KPU RI mengatakan, tiap cawapres dibatasi membawa 75 orang timsesnya dalam acara debat kedua. Pembatasan jumlah pendukung disebabkan KPU juga mengundang pihak-pihak lainnya dalam debat kedua untuk cawapres.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pembatasan jumlah orang di arena debat agar tidak terjadi penumpukan massa. "Jumlah undangan sama ya, kan 75 orang masing-masing tim paslon (capres-cawaprea), di luar undangan KPU," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Selasa (19/12/2023).
Terlebih, Hasyim mengungkapkan, KPU bersama penyelenggara debat capres-cawapres juga sudah mengatur tempat duduk para undangan. Pengaturan tempat itu, juga merujuk pada catatan evaluasi pada debat perdana capres.
"Penempatannya juga diatur sedemikian rupa supaya masing-masing punya akses yang setara. Dan itu jadi bahan evaluasi kemarin, pada tanggal 14 Desember 2023," ucap Hasyim.
KPU mengakui, telah mengevaluasi beberapa catatan perihal penyelenggaraan debat capres-cawapres Pilpres 2024. Salah satu catatan yang dievaluasi KPU bersama penyelenggara debat dan timses paslon capres-cawapres, yakni persoalan podium.
Pada debat kedua untuk cawapres ini, Hasyim mengatakan, agar disediakan podium. Podium itu sebagai sarana untuk tampil dari masing-masing capres maupun cawapres dalam debat.
"Mulai debat kedua sampai terakhir (kelima), masing-masing pasangan mengusulkan supaya disiapkan podium sederhana begitu. Untuk cawapres maupun capres, kemarin (debat pertama) kan tidak ada podium kan, nanti akan pakai podium," ujar Hasyim.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI