KBRN, Jakarta: KPU RI mengaku, ogah atau tidak mau kecolongan (kejadian di luar dugaan) aksi provokatif di dalam arena debat capres-cawapres. Evaluasi telah dilakukan KPU, pascamelayangkan teguran kepada Cawapres Nomor Urut 3 Gibran Rakabuming Raka.
Gibran diduga melakukan sikap provokatif kepada pendukungnya, untuk menyemangati Capres Nomor Urut 3 Prabowo Subianto. Hal itu terjadi saat debat perdana capres, pada 12 Desember 2023 lalu.
"Dalam rapat evaluasi sudah kita sampaikan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan. Misalkan, ada cawapres memberikan tanda, kode, atau gerakan katakanlah menyemangati pendukungnya, sebenarnya itu tidak boleh," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Selasa (19/12/2023).
Dalam evaluasi tersebut, Hasyim menegaskan, masing-masing timses paslon capres-cawapres komitmen mengikuti tata tertib acara debat. Semua itu, demi membuat kenyamanan selama berlangsungnya acara debat.
"Kita sampaikan teguran pada rapat evaluasi kemarin dan Masing-masing tim paslon menyepakati. Hal-hal yang sudah disepakati sejak awal itu supaya kemudian ada peneguhan komitmen supaya tertib," ucap Hasyim.
Diketahui, dalam debat pada Selasa (12/12/2023) malam itu, Gibran tampak menyemangati pendukungnya saat Prabowo menjawab Anies Baswedan. Yakni, soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai berpolemik lantaran hakim yang memutus dijatuhi sidang etik.
Saat itulah Gibran berdiri dari tempat duduknya dan mengayunkan kedua tangannya berulang kali ke arah pendukung. Para pendukung paslon 02 pun bersorak menyemangati Prabowo.
Ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Gibran mengucapkan maaf atas aksi tersebut. "Saya mohon maaf sebelumnya," kata Gibran, Kamis (14/12/2023).
Gibran juga menyatakan akan menerima semua teguran dan evaluasi apapun dari KPU. "Ya semua teguran dan evaluasi kami terima," ucap Gibran.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI