TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Singgung Capres Lain, Anies: Tak Masalah, Biasa Saja

Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Singgung Capres Lain, Anies: Tak Masalah, Biasa Saja

21 Desember 2023 23:56 WIB
Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Singgung Capres Lain, Anies: Tak Masalah, Biasa Saja
Foto: Anies Baswedan, Calon Presiden dengan nomor urut 1

TVRINews, Jakarta

Anies Baswedan, Calon Presiden dengan nomor urut 1 mengaku dirinya tak akan ambil pusing, terkait dengan laporan terhadap dirinya ke Bawaslu karena diduga menyinggung capres nomor urut dua Prabowo Subianto saat kampanye.

Anies menuturkan, terkait dengan laporan tersebut jika dirinya akan menyerahkan ke Bawaslu.

"Ya biar Bawaslu menjalankan tugasnya dan yang melaporkan jadi populer," kata Anies kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023. 

Kemudian, Anies menuturkan jika dirinya tak pernah merasa menyindir pihak manapun. Oleh karean itu, ia merasa tidak perlu khawatir atas pelaporan tersebut. 

"Nggak lah. Biasa aja," kata Anies.

Sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melapokan Anies Baswedan, Calon Presiden dengan nomor urut 1 ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan pelanggaran Anies saat berkampanye di Jambi tanggal 14 Desember 2023 lalu.

Laporan tersebut, dilayangkan oleh APD pada Rabu, 20 Desember 2023 kemarin.

Salah satu perwakilan APD, Yayan mengatakan, dalam laporannya, APD menyebut Anies telah melanggar kesepakatan kampanye pemilu damai lantaran telah menyindir paslon lain saat berpidato di depan para pengikutnya. 

"Awalnya Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton debat perdana capres, ‘...Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola, untung enggak ada meja di situ…’ katanya yang disambut tawa para ulama yang hadir," ujar Yayan kepada awak media seraya mengutip pernyataan Anies Baswedan di kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Lebih jauh, Yayan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti untuk kemudian Anies dijatuhi sanksi atas pernyataannya tersebut.

Pewarta: Nirmala Hanifah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI