KBRN, Jakarta: Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) menelusuri dugaan kampanye membagikan susu di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang dilakukan Cawapres Gibran. Hal ini disampaikan, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey.
Hingga saat ini, kata Christian, pihaknya masih melakukan proses klarifikasi lebih lanjut mengenai temuan itu. Hasilnya diperkirakan pada awal Januari mendatang.
“Kami siap memanggil Cawapres No urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait kampanyenya. Yang pasti kami panggi semua yang terlibat dan kemungkinan diakhir tahun 28 atau 29 Desember 2023,” kata Christian Nelson Pangkey saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).
Ia mengatakan, Bawaslu RI akan menindaklanjuti terkait keterlibatan anak-anak di kampanye HBKB. "Bawaslu DKI akan menindaklanjuti temuan itu secara keseluruhan dan sudah diberikan kesempatan oleh Sentra penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI,” ujar Christian.
Meski demikian, ia menyampaikan pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran Gibran. Sehingga belum bisa memastikan apakah itu termasuk kegiatan politik maupun kampanye.
"Belum bisa simpulkan ini kegiatan politik atau kampanye. Yang pasti kita kerja dengan gunakan waktu yang ada," katanya.
Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Mosita
Sumber: RRI