KBRN, Mimika: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berpartisipasi aktif dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang diselenggarakan dari 22 September sampai 15 Oktober 2021 mendatang.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika Yulianus Amba mengatakan, pemerintah daerah Mimika mempermudah pelaku UMKM dalam hal membebaskan biaya retribusi yang diberikan oleh pihaknya. Dari mulai retribusi surat izin hingga pemungutan sampah sudah tidak dipungut biaya oleh pemerintah daerah Mimika.
"Tempat usaha itu, sudah tidak bisa kita tarik retribusinya," kata Yulianus ketika melakukan konferensi pers di Media Center PON XX Papua klaster Mimika, Senin (27/9/2021).
Menurut dia, adanya bantuan ini berdampak besar terhadap kemampuan pelaku UMKM di atas untuk bangkit kembali. Sehingga, melalui ajang PON XX Papua dapat dijadikan sebagai batu loncatan agar usahanya yang dirintis oleh UMKM kembali bergelora ke depan.
"Pemerintah genjot melalui begitukan artinya artinya tidak kita terlalu kenakan pajak dan segala macamnya," kata dia.
Kebijakan strategis yang dilakukan di atas, diberlakukan oleh pemerintah Kabupaten Mimika kepada seluruh jenis kategori UMKM yakni skala mikro, kecil, dan menengah. Dengan begitu, akan membuka peluang dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha di atas.
Selanjutnya, pihak pemerintah daerah Kabupaten Mimika juga menjembatani para pelaku UMKM lokal untuk dapat mengakses sektor perbankan.
Khususnya, dalam penggunaan uang digital dalam setiap transaksi jual beli yang dilakukan oleh UMKM. Ini penting dilakukan, mengingat dalam konteks pandemi saat ini transaksi uang digital harus lebih dikedepankan.
Kemudian, pengunjung PON XX Papua juga akan lebih banyak dalam menggunakan sistem pembayaran secara daring atau uang digita
"Kami bantu untuk pengembangan potensi mereka dalam hal keuangannya kemudian transaksi digital online," tuturnya.
Dalam rangka mendorong akses digital tersebut, pihaknya, juga menggandeng sejumlah pihak antara lain perusahaan bank milik pemerintah atau BUMN seperti Bank BRI dan Bank Indonesia. Demi, menambah pengetahuan pelaku UMKM terhadap uang digital.
"Kita harus yakinkan mereka dan kasih arahan ke mereka untukmu beralih menggunakan uang digital ke depan," tuturnya.
Bahkan, saat ini pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan uang virtual terkemuka dari ibu kota. Ini dibutuhkan sebagai agregator dalam pelaksanaan transaksi uang digital di Kabupaten Mimika.
Semua ini, lanjut Yulianus, dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika demi membangkitkan gairah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku UMKM.
Sasarannya, sebanyak 8000 UMKM yang terdaftar di instansi dinas terkait. Dua hal ini akan menjadi pilar penting dalam mendongkrak pelaku UMKM Kabupaten Mimika menjadi lebih maju ke depan. Dengan begitu, sektor UMKM dapat berkembang dalam waktu yang relatif lebih cepat.
"Semua yang dilakukan kedepannya supaya jalannya sektor UMKM lebih bagus dari sebelumnya," pungkasnya.
Pewarta: Cecep Jambak
Editor: Bobby Sapulette
Sumber: RRI