TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Mahfud Tegaskan Berantas Pinjol dan Judi Online guna Pembangunan Infrastruktur Digital

Mahfud Tegaskan Berantas Pinjol dan Judi Online guna Pembangunan Infrastruktur Digital

22 Desember 2023 20:23 WIB
Mahfud Tegaskan Berantas Pinjol dan Judi Online guna Pembangunan Infrastruktur Digital
Mahfud Tegaskan Berantas Pinjol dan Judi Online guna Pembangunan Infrastruktur Digital

TVRINews, Jakarta

Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD menyinggung masalah pinjaman online (pinjol) dan judi online yang berkembang saat ini. Menurut Mahfud, ini merugikan rakyat dan harus diberantas tegas oleh pemerintah.

Memang saat ini Indonesia sudah memiliki undang-undang (UU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU ITE. Namun, bila nantinya ia terpilih, Mahfud MD mengaku akan memperkuat pembangunan infrastruktur yang merata. Dan ia menekankan, infrastruktur yang dibangun bukan hanya fisik. 

“Namun, kami juga akan memperkuat pembangunan infrastruktur regulasi dan juga infrastruktur digitalisasi. Keamanan siber adalah hal yang sangat penting,” kata Mahfud MD, dalam debatnya di JCC, Jumat, 22 Desember 223.

Ini berkaca dengan yang terjadi selama ini. Banyak masyarakat yang terlilit pinjol yang bahkan sampai datanya disebar oleh pihak yang tak bertanggung jawab, tetapi tidak ada jawaban memuaskan yang ia dapat dari para otoritas. 

Seperti contohnya, saat ia menilik di ranah hukum, kasus tersebut disebut ranah hukum perdata. Sehingga tidak bisa ditindak pidana. 

Kemudian, saat Mahfud bertanya pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disampaikan hal tersebut bukan kewenangan OJK karena pinjol yang bermasalah adalah pinjol ilegal. 

Inilah yang menjadi asa bagi pasangan Mahfud MD dan Ganjar Pranowo, yaitu membangun infrastruktur digital yang mumpuni di tengah perkembangan digitalisasi yang masif.

Baca Juga: Penegakan Hukum hingga Pemberantasan Korupsi, Mahfud sampaikan Visi Misi dan Program Kerja

Pewarta: Nisa Alfiani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI