RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Lagi-lagi Mahfud Mendebat Gibran Soal Regulasi Proyek CCS

Lagi-lagi Mahfud Mendebat Gibran Soal Regulasi Proyek CCS

23 Desember 2023 01:00 WIB
Lagi-lagi Mahfud Mendebat Gibran Soal Regulasi Proyek CCS
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memberikan jawaban terhadap pertanyaan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada acara debat kedua di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023). (Foto: rri.co.id/Charlie Reinhard)

KBRN, Jakarta: Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD lagi-lagi mendebat, Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Kali ini, Mahfud membeberkan, soal regulasi terkait proyek carbon capture and storage (CCS) di Indonesia.

Menurut Mahfud, membuat regulasi tidak harus spesifik satu-persatu. Ucapan Mahfud itu, mengutip pernyataan pihak ahli membuat regulasi.

"Mas Gibran yang terhormat, regulasi itu kalau orang ahli (bilang), regulasi tidak harus spesifik satu-persatu. Kecuali, proyek pembuatan regulasi itu sudah ada," kata Mahfud dalam debat kedua capres-cawapres Pilpres 2024, di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023) malam.

Mahfud pun mempertanyakan kembali, cara membuat regulasi jika naskah akademik dibuat terlebih dahulu. Kalau mengikuti pola sederhana, Mahfud menyarankan menggunakan ilmu perundang-undangan.

"Misalnya regulasi yang sudah ada gimana kalau belum ada gimana, kemudian opportunity-nya gimana, kemudian kapasitas lembaganya bagaimana. Kemudian communication pubiknya nya gimana, kemudian ideologisnya bagaimana," ucap Mahfud.

Pada segmen sebelumnya, Mahfud mendebatkan, penilaian Gibran soal IKN Nusantara. Mahfud memperdebatkan, persoalan anggaran untuk membangun IKN Nusantara.

Terutama, kata Mahfud, belum adanya investor dari luar negeri yang menaruh anggaran di IKN. Meski begitu, Mahfud mengaku setuju, warisan pembangunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dilanjutkan.

"Tapi tadi saya tergelitik, anggaran untuk IKN itu hanya 20 (persen) dari APBN dan sisanya dari investor. Sejauh yang kita baca, sampai sekarang belum ada satupun investor yang masuk ke sana (IKN)," ujar Mahfud.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Pessy
Sumber: RRI