KBRN, Jakarta: Bawaslu Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar pelatihan saksi pelatihan partai politik untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Anggota Bawaslu Jakarta Selatan Asyari mengatakan latihan itu digelar agar para saksi partai politik dapat mengurangi kecurangan-kecurangan pemilu.
"Tentu pelatihan ini digelar agar para saksi dari partai politik dapat meningkatkan SDM. Nantinya berdampak akan saling mengawasi dan mengurangi potensi kecurangan pemilu," kata Asyari dalam Fasilitasi dan Pelatihan Saksi Partai Politil di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/12/2023).
Tak hanya itu, Asyari juga mengatakan pelatihan ini penting untuk menyamakan persepsi antara rekan rekan kita sebagai saksi parpol di TPS dengan kita selaku Pengawas Pemilihan Umum. Selain itu, ia menyampaikan bahwa untuk menghasilkan pemilu yang jujur, adil, berintegritas dan berkualitas.
"Sehingga nanti muncul kesamaan dalam rangka sama sama mengawasi jalannya pungut hitung sampai berita acara pelaksanaan pemungutan suara. Untuk mengawasi penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPPS terutama dalam hal teknis dan penghitungan hasil suara," ujarnya.
Sementara itu, dalam pelatihan tersebut juga menghadirkan Akademisi UIN Jakarta Saifuddin Asrori yang menekankan pentingnya peran saksi. Sebab, saksi partai politik dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Selain untuk mengawasi kecurangan-kecurangan pemilu, saksi partai politik memiliki peran penting untuk meningkatkan partisipasi politik. Di mana, saksi-saksi partai politik dapat mengajak masyarakat ke TPS dan untuk memilih karena saksi ini merupakan kepanjangan tangan dari partai politik," katanya menjelaskan.
Tak hanya itu, digelarnya pelatihan saksi partai politik juga sangat berguna agar dapat mengetahui hak dan kewajibannya. "Harus dipastikan bagaimana saksi yang dilatih Bawaslu mengerti tentang hak dan kewajibannya," ucapnya.
"Hak bagi saksi secara sederhana adalah akses. Akses untuk mendapatkan semuanya yang terjadi di pemungutan suara, seperti bertanya, menyanggah, sampai memprotes itu adalah hak mereka yang diberikan secara utuh," katanya menambahkan.
Pewarta: Mandra
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI