KBRN, Jakarta: Bawaslu RI mulai mendalami, video viral kasus dugaan penistaan agama dilakukan Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Dalam video tersebut, Zulhas melakukan 'candaan' posisi salat pada tahiyat akhir dengan 'dua jari'.
Komisioner Bawaslu Puadi mengatakan, masih mengorek informasi selanjutnya untuk mempelajari kasus Zulhas. "Untuk saat ini kami sambil menunggu saja informasi selanjutnya, akan pelajari informasi tersebut," kata Puadi dalam keterangan persnya, Sabtu (23/12/2023).
Di satu sisi, Puadi mengaku, Bawaslu belum bisa memasukan dugaan kasus peniataan agama Zulhas itu sebagai pelanggaran. "Untuk dikategorikan sebagai temuan, Bawaslu harus menemukan bukti hingga 90 persen," ucap Puadi.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan Zulhas sedang berpidato. Dalam pidatonya, Zulhas berkelakar soal bacaan Al-Fatiha dan dudut tahiyat akhir.
Dalam pidatonua, Zulhas mengatakan, banyak masyarakat tidak menjawab 'amin' setelah bacaan Al-Fatiha selesai. Kemudian, ketika duduk tahiyat akhir, Zulhas menggerakan dua jari.
"Sekarang pada begini pak (sambil menunjukan dua jari). Itu masyarakat saking cintanya kepasa Pak Prabowo (capres nomor urut 2)," kata Zulhas dalam video viral yang beredar di masyarakat.
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengklarifikasi, video viral terkait ucapan Zulhas. Menurutnya, Zulhas tidak bermaksud melecehkan agama.
"Jika video tersebut diikuti secara keseluruhan, Zulkifli Hasan ingin mengajak semua pihak menjaga pilpres tetap teduh, tertib, aman. Dan damai, tidak ada sedikit pun maksud untuk melecehkan agama," kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI