TVRINews, Aceh
Personel dari Satpol-PP Kabupaten Simeulue melakukan penertiban terhadap sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang berada di sejumlah titik Kota Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur. Senin, 25 Desember 2023.
Penertiban APK dilakukan lantaran mengganggu keindahan dan kenyamanan pemandangan di seputaran Kota Sinabang.
Sejumlah titik penertiban APK dilakukan oleh personel Satpol PP di Desa Air Dingin, Amiria Bahagia dan Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur.
Ermadi salah seorang personel Satpol PP mengatakan penertiban APK dilakukan setelah adanya perintah dari Kepala Satpol-PP untuk menindak baliho dan spanduk yang dinilai mengganggu keindahan kota.
"Spanduk dan baliho yang ditertibkan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diamankan,"kata Ermadi.
Terdapat enam titik lokasi yang menjadi tempat baliho dan spanduk yang ditertibkan oleh personel Satpol PP, baliho dan spanduk berhasil diangkut dengan menggunakan mobil patroli Satpol PP.
Pewarta: Al Ashab
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI