TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari dengan tegas meminta agar seluruh pemilih, terutama pemilih di luar negeri yang menggunakan pemungutan suara melalui pos tak mendokumentasikan surat suara yang telah mereka coblos.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Desember 2023.
“Bagi pemilih yang hadir di TPS baik di dalam negeri maupun luar negeri ataupun pemilih yang menggunakan hak pilih menggunakan metode KSK (Kotak Suara Keliling)," kata Hasyim.
"Dan pemilih di luar negeri yang menggunakan metode pos itu dilarang mendokumentasikan dan kemudian memublikasikan apa pilihannya,” tegasnya
Hasyim menegaskan bahwa salah satu asas penting dalam pemilu di Indonesia adalah rahasia. Hal ini dikarenakan sudah diatur oleh konstitusi dan undang-undang pemilu yang berlaku.
“Ini penting untuk kita jadikan pedoman bersama-sama untuk menjaga supaya pemilu kita tetap berjalan sesuai dengan asas pemilu yang ditentukan, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tandas Hasyim.
Sebagai informasi, beredar sebuah video Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei viral di media sosial, karena telah menerima amplop surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI untuk Pemilu 2024.
Pada video tersebut, terlihat WNI yang berada di Taipei tengah membuka surat suara Pemilu. Surat suara tersebut menampilkan tiga pasangan calon Pilpres 2024, yaitu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Pewarta: Ridho Dwi Putranto
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI