RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Tangerang Bawa Pelanggaran Pemilu ke Sentra Gakkumdu

Bawaslu Tangerang Bawa Pelanggaran Pemilu ke Sentra Gakkumdu

27 Desember 2023 03:30 WIB
Bawaslu Tangerang Bawa Pelanggaran Pemilu ke Sentra Gakkumdu
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah saat menjawab pertanyaan awak media soal pelanggaran pemilu, Selasa (26/12/2023). (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

KBRN, Tangerang: Bawaslu Kota Tangerang meningkatkan proses satu pelanggaran Pemilu di wilayahnya ke Sentra Gakkumdu. Hal itu terkait baliho capres-cawapres yang didampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota tangerang aktif.

"Ada satu laporan pelanggaran Pemilu yang prosesnya kita naikkan ke Gakkumdu. Hal Ini lantaran pelaporan tersebut disampaikan ke Bawaslu sebanyak tiga kali," kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, Selasa (26/12/2023).

Namun, menurut dia, peningkatan proses ke Gakkumdu itu bukan berarti pelanggaran pemilu tersebut masuk ke ranah pidana. Karena, pihaknya bersama Kepolisian dan Kejaksaan akan terlebih dahulu melakukan pendalaman.

Diketahui, baliho capres nomor urut 02 bergambar Arief R Wismansyah-Sachrudin yang saat ini masih aktif sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dilaporkan ke Bawaslu. Pasalnya, baliho tersebut dinilai menyalahi aturan.

Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Daerah capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin Kota Tangerang, Syafril Elain menuturkan, terkait laporan ke Bawaslu pihaknya membawa sejumlah bukti atas dugaan pelanggaran tersebut. Dalam baliho tersebut terdapat tiga gambar pejabat aktif Kota Tangerang.

“Kami tidak mempersoalkan ada gambar Turidi Susanto yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, melainkan gambar Wali Kota Arief R. Wismansyah dan wakilnya Sachrudin yang masih aktif. Kami menilai hal ini melanggar peundang-undangan Pemilu,” ujarnya.

Syafril berharap Bawaslu menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran. Sementara untuk baliho berupa billboard yang terpasang harus diturunkan dari tempatnya, karena ditemukan di sejumlah titik di wilayah Kota Tangerang.

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI