RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Jaksel Catat 11 Ribu Lebih Disabilitas Masuk DPT

KPU Jaksel Catat 11 Ribu Lebih Disabilitas Masuk DPT

27 Desember 2023 05:00 WIB
KPU Jaksel Catat 11 Ribu Lebih Disabilitas Masuk DPT
Ilustrasi penyandang disabilitas saat melakukan pencoblosan Pemilu (Foto : Istimewah)

KBRN, Jakarta: Sebanyak 10.874 penyandang disabilitas di Jakarta Selatan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan hak suara dalam Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin, saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023). 

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.877 di antaranya adalah penyandang disabilitas mental atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Terdapat lima klasifikasi untuk penyadang disabilitas yang dapat memberikan hak suaranya dalam pemilu 2024,” kata Taqiyuddin.

Lima klasifikasi yang dimaksud yakni secara fisik, intelektual, mental, rungu, dan netra. Untuk jumlah terbanyak adalah disabilitas fisik.

"Total disabilitas Fisik ada 4.164 orang, disabilitas intelektual 252. Untuk disabilitas mental 3.877, disabilitas wicara 1.597, disabilitas 179 dan disabilitas fisik 778,” ucap Taqiyuddin.

Selain itu, ia memastikan kesetaraan pemilih pada hari pencolobsan untuk penyandang disabilitas hingga fisik tetap memiliki hak konstitusi. Jika disabilitas kesulitan dalam mengikuti Pemilu 2024, panitia pengawas akan melakukn sistem jemput bola dan mendampingi penyandang disabilitas. 

"Kalau untuk disabilitas ada beberapa ketentuan kalau pun memang dia masih memungkinkan datang ke TPS ada pendampingan khusus dari KPPSnya. Nanti mekanismenya akan ada teman-teman Panwascam dan KPPS untuk mendampingi ke lokasi yang disabilitas itu,” ujarnya. 

Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI