RRI

PPLN Taiwan Kirim Surat Tidak Sah Dua Gelombang

27 Desember 2023 09:40 WIB
PPLN Taiwan Kirim Surat Tidak Sah Dua Gelombang
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) saat melakukan konferensi pers soal surat suara Pemilu 2024 di Taiwan, di Jakarta, Selasa (26/12/2023). (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: KPU RI mengaku, PPLN Taiwan mengirim surat suara tidak sah Pemilu 2024 kepada pemilih WNI sebanyak dua gelombang. Gelombang pertama, dilakukan pada 18 Desember 2023 dan gelombang kedua pada 25 Desember 2023.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya sudah mengirimkan surat suara pilpres dan DPR RI dapil 2 Jakarta. Surat suara untuk Taiwan, sudah diterima PPLN seluruhnya pada tanggal 22-23 Desember 2023 sebanyak 230.307 lembar.

"Khusus surat suara metode pos sebanyak 175.145 lembar, PPLN Taiwan telah mengirimkan diantara 175.145 lembar. PPLN telah mengirim surat suara (sebelum waktunya) metode pos sebanyak 31.276 amplop," kata Hasyim saat melakukan konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Dalam amplop itu, Hasyim mengaku, berisikan surat suara pilpres dan DPR RI dapil Jakarta 2. Kemudian, Hasyim merinci, jumlah surat suara tidak sah yang dikirim PPLN Taiwan sebanyak dua gelombang.

"Sebanyak 929 lembar surat suara presiden-wapres, DPR RI Jakarta 2 pada 18 Desember 2023, dikirimkan pada gelombang pertama. Gelombang kedua dikirimkan 25 Desember 2023 oleh PPLN kepada pemilih, yang dikirimkan 30.347 amplop lembar surat suara," ucap Hasyim.

Total, Hasyim menegaskan, terdapat 62.552 lembar surat suara metode pos yang dikirim PPLN Taiwan kepada pemilih. Karena pengiriman surat suara tidak sesuai aturan PKPU, maka dinyatakan rusak atau tidak sah.

"Jadi, satu amplop itu berisikan dua jenis surat suara, untuk pilpres dan DPR RI dapil Jakarta 2. Sehingga pengiriman surat suara untuk metode pos oleh PPLN Taiwan, dua gelombang itu total 62.552 lembar," ujar Hasyim.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI