KBRN, Jakarta: KPU RI memberikan catatan khusus, kepada PPLN Taiwan khusus untuk proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. Catatan khusus diberikan kepada PPLN Taiwan itu, karena khawatir surat suara rusak disalahgunakan.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, PPLN Taiwan harus memastikan kertas yang diterima pemilih bukan surat suara rusak. Kemudian, memastikan surat suara rusak diberikan tanda silang pada bagian depan.
"Pada bagian tanda tangan ketua PPLN, memnggunakan spidol, dan tidak akan diperhitungkan dalam catatan surat suara. PPLN Taiwan diminta membuat berita acara tentang surat suara yang tidak dipergunakan dengan disaksikan peserta pemilu," kata Hasyim saat melakukan konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Kemudian, Hasyim mendorong, PPLN Taiwan harus memasukan surat suara rusak ke dalam sebuah wadah khusus. Semua itu demi aspek keamanan, agar surat suara rusak tidak disalahgunakan.
"Memasukkan surat suara yang tidak diperhitungkan tersebut ke dalam sebuah kantong atau wadah yang sudah disediakan. Diikat untuk selanjutnya disimpan PPLN Taiwan dengan perhatikan aspek keamanan," ucap Hasyim.
Lanjutnya, Hasyim mengingatkan, PPLN Taiwan mengirim sisa surat suara 143.849 lembar sesuai jadwal. Kesalahan yang sama, diminta KPU tidak diulang lagi oleh PPLN Taiwan.
"Dikirimkan sesuai jadwal Peraturan KPU yaitu 2-11 Januari 2024. Sebelum PPLN Taiwan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara pilpres dan DPR RI, harus melakukan langkah-langkah," ujar Hasyim.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI