RRI

  • Beranda
  • Berita
  • PPLN Taiwan Khawatir Pemilih Telat Kirim Surat Suara

PPLN Taiwan Khawatir Pemilih Telat Kirim Surat Suara

27 Desember 2023 08:10 WIB
PPLN Taiwan Khawatir Pemilih Telat Kirim Surat Suara
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat melakukan wawancara dengan awak media, di Jakarta. (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: KPU RI mengatakan, PPLN Taiwan khawatirkan surat suara Pemilu 2024 yang dikirim pemilih lewat dari batas waktu maksimal. Karena, kantor pos, mengirimkan surat suara terakhir pada tanggal 7 Februari 2024.

"Mereka khawatir soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN, sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu. Karena penghitungan surat suara metode pos, dihitung sampai tanggal 15 Februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya, Rabu (27/12/2023).

Hasyim menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri menurut UU Pemilu terdapat tiga metode yang digunakan. Pertama, metode TPSLN, kedua Kotak Suara Keliling (KSK), dan ketiga melalui pos.

"Metode TPS (dilakukan) di kantor-kantor perwakilan Indonesia (di luar negeri) atau di tempat TPS yang telah ditentukan. Kemudian pemilih hadir ke TPS-TPS tersebut, itupun daftar pemilih tetap yang sudah ada di TPS juga sudah ada," ucap Hasyim.

Oleh sebab itu, Hasyim mengimbau, WNI di Taiwan segera mengakses dptonline.kpu.go.id. Hal itu dilakukan, untuk melihat status hak pilih dan mengetahui lokasi TPS untuk nyoblos di Taiwan.

"Siapa saja warga negara kita yang akan menggunakan hak pilih dengan metode TPS itu sudah ada. Bisa dicek dptonline.kpu.go.id, warga kita sudah mengetahui itu karena dari pemilu ke pemilu demikian," ujar Hasyim.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI