KBRN, Jakarta: KPU tidak mempersoalkan adanya gimik yang dipertontonkan capres-cawapres, dalam debat Pilpres 2024. Komisioner KPU Idham Holik menegaskan, gimik sama sekali tidak melanggar aturan debat.
"Apakah ketika salah satu calon menyampaikan gimik lalu dipotong pernyataannya, kan tidak. Jangan-jangan memang, gimik itu bagian dari citra diri mereka," kata Idham kepada Pro3 RRI, Rabu (27/12/2023).
Idham menegaskan, aturan debat Pilpres hanya melarang penghinaan invidual. "Kalau misalkan mengkritik dari program pasangan calon lainnya boleh," ujarnya.
Ia menekankan, debat capres-cawapres harus menjadi sarana untuk meningkatkan wawasan pemilih Pemilu 2024. "Justru di situlah jadi kontestasi gagasan, karena kampanye harus programatika, suasana debat harus bisa menampilkan yang programatik," ucapnya.
Di satu sisi, Idham menegaskan, lembaganya terus meningkatkan kualitas debat capres-cawapres Pilpres 2024. Evaluasi dan catatan dilakukan KPU, pascasukses menggelar dua kali acara debat capres-cawapres.
"Setiap debat ke debat, KPU berusaha lebih baik dalam rangka menyelenggarakan debat sesuai apa yang diinginkan publik. Debat pasangan capres-cawapres adalah salah satu metode kampanye, itu momen penyampaian visi, misi, program dan citra diri," katanya.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI